Kalau pagi, kalau pagi…
Sekolah, Sekolah
SD Eka Mulya...
Dimana, dimana
Eka Mulya, Eka Mulya...
Ayo kita cari kepandaian...
Saat SD saya selalu diajarkan untuk saling toleransi antar sesama. Saat mendengarkan radio tidak boleh keras-keras, takut tetangga yang sedang istirahat jadi terganggu. Kami juga diajarkan tentang Hak dan Kewajiban, dimana kita lakukan kewajiban terlebih dahulu baru menuntut Hak kita. Namun dewasa ini semua tampak lain, dimana setiap orang selalu menuntut hak-haknya tetapi melupakan kewajiban. Setiap orang memang memiliki hak untuk berbuat apapun, bebas melakukan apapun, tetapi kewajiban tetap harus diutamakan. Ada lagi yang yang terpenting bahwa ”Hak-hak kita dibatasi oleh Hak orang lain”. Artinya, kita memiliki kebebasan untuk melakukan yang kita suka asal tidak merugikan orang lain. Ada lagi nich, Hak Asasi Manusia atau lebih terkenal dengan HAM. Apa itu HAM? Dalam wikipedia, Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Contoh hak asasi manusia (HAM):
* Hak untuk hidup.
* Hak untuk memperoleh pendidikan.
* Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
* Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
* Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Wah, ko malah jadi ngomongin HAM... Kumaha atuh Kang...? Mengulas sedikit saja, paska reformasi di Negeri tercinta ini banyak sekali dikumandangkan tentang HAM. HAM, HAM dan HAM. Semua orang di negeri ini ingin di akui Hak-haknya sebagai manusia. Hak untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi. Wah... Semua ingin bicara, tapi siapa yang mau bekerja??? Semua ingin berEkspresi, wow... mungkin Tuhan sudah tidak ada??? Aku sama sepertimu "Semua ingin kumiliki". Tetapi mari kita renungkan kembali, bahwa kita memiliki kewajiban terhadap Tuhan, Sesama dan Lingkungan. Janganlah kebebasan itu kita artikan sebagai hal yang mutlak. Mari, kita dahulukan Kewajiban, lalu silahkan Hak kita ambil.
"Wahai Tuhanku, lapangkanlah dadaku dan mudahkanlah pekerjaanku dan lancarkanlah lidahku, agar mereka faham pembicaraanku"
Do'a ini selalu kami lantunkan setelah do'a belajar, dari kelas satu sampai kami lulus sekolah.

